Jumat, 27 Januari 2012

Syarat dan Ketentuan

Dalam blog Tanah Kavling Lampung ini ada 3 pihak yang berkompeten terkait hal ini:


  1. Blog Tanah Kavling Lampung, adalah perantara yang menghubungkan antara calon pembeli tanah kavlingan dengan pemilik usaha tanah kavlingan yang ada di Lampung. Jadi, kami sifatnya hanya perantara saja, yaitu mempertemukan antara pemilik lahan dan calon pembeli. Setelah kami pertemukan antara pembeli dan pemilik lahan tanah kavling, maka urusan administrasi dan hal lain terkait akad jual beli tanah kavling, sudah menjadi tanggungan kedua belah pihak, penjual dan pembeli. 
  2. Pemilik Lahan Tanah Kavling, adalah pemilik lahan tanah kavling yang bersedia bekerja sama dengan kami selaku admin blog Tanah kavling Lampung ini. Sebagai hasil dari transaksi jual beli yang nantinya akan terjadi via perantara blog Tanah Kavling Lampung, maka pihak pemilik lahan tanah kavling bersedia memberikan komisi yang besarnya tergantung kesepakatan yang telah dibicarakan sebelumnya.
  3. Pembeli Tanah Kavling, adalah pihak pembeli yang mendapatkan informasi adanya lokasi kavlingan tanah di Lampung dari blog Tanah Kavling Lampung. Kami tidak memungut komisi dari pihak pembeli.
Syarat dan ketentuan ini sifatnya fleksibel dan bisa diperbaharui sewaktu-waktu tergantung kebutuhan. Adanya perselisihan yang mungkin timbul di kemudian hari, akan diupayakan dengan jalan musyawarah untuk mufakat dan kekeluargaan terlebih dahulu.